search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Bangli Gelar Literasi Digital, Waspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
Rabu, 11 Desember 2024, 21:54 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pemkab Bangli Gelar Literasi Digital, Waspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal.

IKUTI BERITABANGLI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABANGLI.COM, BANGLI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli, I Wayan Dirga Yusa, membuka acara Literasi Digital yang mengangkat tema penting, “Mewaspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal pada Media Sosial”. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli, pada Selasa (10/12/2024), dihadiri oleh para Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli beserta stafnya.

Dalam sambutannya, Dirga Yusa menegaskan pentingnya menyikapi fenomena judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol) yang semakin marak, terutama di kalangan masyarakat yang kurang literat digital. 

"Judol dan pinjol ilegal ini sudah sangat meresahkan," ujarnya dengan tegas di Auditorium Gedung BMB. 

Dirga Yusa juga menyatakan bahwa fenomena ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat mengenai literasi digital.

Lebih lanjut, Dirga Yusa menjelaskan, banyak orang yang tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat dari judi online atau kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dari pinjol ilegal tanpa menyadari risikonya yang sangat besar. 

“Kurangnya literasi digital membuat masyarakat mudah terjebak dalam jebakan judi online dan pinjaman online ilegal,” jelasnya.

Dalam rangka menanggulangi masalah tersebut, Diskominfosan Bangli berkomitmen untuk terus menggencarkan sosialisasi literasi digital ke seluruh lapisan masyarakat. 

"Kami akan menyusun program edukasi yang menarik dan mudah dipahami, terutama untuk kelompok rentan seperti pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga," tambahnya.

Literasi digital yang disosialisasikan mencakup berbagai aspek, antara lain cara membedakan platform digital yang legal dan ilegal, tips aman bertransaksi online, serta cara melindungi data pribadi di dunia maya. Dirga Yusa berharap dengan meningkatnya literasi digital masyarakat, mereka akan lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan terhindar dari jeratan judi online dan pinjaman online ilegal.

Acara ini juga menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten, yaitu I Gusti Bagus Adiwijaya, analis senior pengawasan perilaku PUJK dari OJK Wilayah Bali, dan AKP I Made Martadi Putra, Skom, MT, Msc, PS Kanit 1 Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali. 

Kedua narasumber menekankan bahwa literasi digital sangat penting dalam menghadapi tantangan global saat ini. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk memilah informasi dengan bijak dan menghindari investasi ilegal serta judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat merusak perekonomian keluarga dan berpotensi berurusan dengan hukum.

"Digitalisasi adalah tantangan utama yang harus dihadapi, dan literasi digital menjadi kunci untuk melawan masalah seperti pinjaman online ilegal dan judi online," ungkap I Gusti Bagus Adiwijaya.

Editor: Robby Patria

Reporter: Humas Bangli

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabangli.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bangli.
Ikuti kami