Enam Kepala OPD Bangli Dipanggil Kejati Bali, Sekda: Bukan Kasus Pemerasan
GOOGLE NEWS
BERITABANGLI.COM, BANGLI.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari, memberikan klarifikasi terkait pemanggilan enam Kepala Perangkat Daerah (OPD) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Jumat, 28 Februari 2025.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan kasus pemerasan, sebagaimana yang diberitakan di beberapa media massa, melainkan terkait klarifikasi atas keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru.
Menurut Ari Pulasari, enam pimpinan OPD yang dipanggil adalah Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perkim, serta Kepala Dinas Koperasi.
Pulasari menjelaskan bahwa Pasemetonan Bangli Era Baru merupakan sebuah kelompok Suka Duka yang beranggotakan sekitar 70 orang, terdiri dari pejabat eselon II, sekretaris, kepala bagian, dan camat.
Organisasi ini dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama pada 22 Oktober 2022 dengan tujuan mempererat solidaritas antar pejabat di lingkungan Pemkab Bangli.
“Pasemetonan ini memiliki Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) serta kepengurusan yang jelas, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara,” ujar Pulasari.
Terkait pengumpulan dana, ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan.
Setiap anggota memberikan kontribusi secara sukarela sesuai kemampuan masing-masing. Bahkan, dalam perjalanan dua tahun terakhir, ada anggota yang tidak menyetor atau menyetor tidak penuh setiap bulan, dan hal itu tidak pernah menjadi masalah.
Pulasari mengungkapkan bahwa organisasi tersebut telah dibubarkan karena situasi yang semakin tidak kondusif.
Sisa dana yang masih ada telah dibagikan kepada seluruh anggota, sementara dokumen terkait telah diserahkan kepada pihak penyidik Kejati Bali.
“Karena situasi kurang kondusif, Pasemetonan ini sudah kami bubarkan, dan seluruh berkasnya sudah dibawa oleh penyidik,” pungkasnya.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rls