Kodim Bangli Mulai Terapkan PPKM Darurat Tingkat Desa
GOOGLE NEWS
BERITABANGLI.COM, BANGLI.
Babinsa Koramil 1626-01/Bangli melakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah binaan karena masih terdapat peningkatan terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Bangli pada, Sabtu (3/07/2021).
Hal ini juga dalam rangka sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali dan SE Gubernur Bali No 09 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali
Baca juga:
Mutasi Pejabat Eselon 2 di Pemkab Bangli
Pendisiplinan Protokol Kesehatan secara ketat di wilayah binaan yang dilakukan Babinsa merupakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona, yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir untuk di jalankan oleh semua lapisan warga masyarakat.
PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.
Sementara itu Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P megatakan Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melakukan PPKM Darurat mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
"Penerapan PPKM Darurat dilakukan sebagai langkah tegas atas terkait peningkatan positif selama satu minggu terakhir," Ucap Dandim.
Lebih lanjut dikatakan bahwa perubahan indikator penetapan pemberlakuan PPKM Darurat akan diterapkan selama periode ini dan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Dihimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangli untuk memperhitungkan risiko penularan virus yang sedang beraktivitas di luar rumah jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar.
"Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat", pungkas Dandim.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/bgi