search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bali Perketat Aturan Pengurangan Sampah Plastik, DPRD Bangli Dukung dengan Penggunaan Tumbler
Senin, 3 Februari 2025, 16:58 WITA Follow
image

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Bangli untuk mulai menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik.

IKUTI BERITABANGLI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABANGLI.COM, BANGLI.

Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai mulai 3 Februari 2025. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat limbah plastik yang sulit terurai.

Sebagai bentuk dukungan terhadap aturan ini, berbagai instansi mulai beralih ke alternatif ramah lingkungan, salah satunya dengan menggunakan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai. 

Di Kabupaten Bangli, Sekretariat DPRD Bangli telah menunjukkan komitmen terhadap kebijakan ini dengan menerapkan penggunaan tumbler bagi seluruh pegawai.

Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Bangli untuk mulai menggunakan tumbler guna mengurangi sampah plastik.

“Selain itu, dalam setiap kegiatan seremonial dan rapat, kami juga memastikan untuk menghindari penggunaan plastik dengan menyediakan air dalam kemasan galon. 

Semua langkah ini merupakan upaya kami dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga alam tetap lestari,” ujar Nasrudin.

Sampah plastik menjadi ancaman serius bagi ekosistem karena sulit terurai dan dapat mencemari tanah, air, serta laut. 

Plastik juga mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya. 

Oleh karena itu, upaya pengurangan plastik sekali pakai menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Nasrudin menambahkan, pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Bali yang bebas sampah plastik.

“Kami berkomitmen untuk menuju lingkungan yang lebih hijau, asri, dan berkelanjutan,” katanya.

Dengan semakin banyaknya instansi yang mengadopsi kebijakan ramah lingkungan, diharapkan Bali dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengurangi sampah plastik dan menjaga kelestarian alam.

Editor: Wids

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabangli.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bangli.
Ikuti kami