search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polres Bangli Amankan 7 Tersangka dalam Operasi Antik Agung 2025, Termasuk Mahasiswa
Jumat, 7 Februari 2025, 18:53 WITA Follow
image

Polres Bangli Amankan 7 Tersangka dalam Operasi Antik Agung 2025, Termasuk Mahasiswa

IKUTI BERITABANGLI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABANGLI.COM, BANGLI.

Polres Bangli berhasil mengamankan tujuh tersangka dalam Operasi Antik Agung 2025 yang digelar untuk memberantas peredaran narkoba.

Dari hasil operasi ini, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,59 gram bruto.

Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, buruh harian lepas, dan pengangguran.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, mengungkapkan bahwa empat dari tujuh tersangka merupakan target operasi (TO), sedangkan tiga lainnya merupakan hasil pengembangan kasus. 

"Para tersangka diketahui berasal dari luar Bali, yakni Banyuwangi, Jember, dan Semarang,” ungkapnya, didampingi Kasatresnarkoba AKP I Wayan Wira Nugraha dan Kasi Humas Polres Bangli AKP I Wayan Sarta, di Mapolres Bangli, Jumat (7/2/2025).

Adapun identitas para tersangka antara lain, 

Supriyanto alias Piting (34) – Buruh harian lepas asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang menetap di Gianyar. Ia diamankan di kawasan LC Subak Aya, Bangli, pada Selasa (21/1) bersama rekannya Zainur Rohman alias Acong (39).

Keduanya mengaku datang ke Bangli untuk mengambil sabu atas perintah seseorang dengan imbalan Rp100 ribu. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa ke Denpasar.

Riswanda Saputra Bektin alias Wanda (26) – Mahasiswa asal Jember yang tinggal sementara di Ungasan, Badung, bersama Ardifan Aknal Febriansah alias Unyil (18), juga asal Jember.

Keduanya berencana mengonsumsi sabu di tempat kosnya, namun sebelum sempat melakukannya, mereka ditangkap polisi pada 21 Januari 2025. Barang haram tersebut diperoleh dari rekannya di Jawa.

Kingkit Aji Kawitan alias Bara (29) – Mahasiswa asal Semarang dan rekannya Andika Ismail Nasution (27)ditangkap pada Jumat (24/1) saat mengambil tempelan sabu di sekitar Jalan Merdeka, Bangli. Mereka berencana menggunakannya di kosnya di Pemogan, Denpasar.

Eko Waryanto alias Kodok (29) – Asal Semarang, ditangkap pada Rabu (5/2) di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bebalang, Bangli. Eko berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengantarkan sabu ke seseorang di Denpasar.

Kapolres Bangli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para tersangka guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bangli.

Dengan kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara maksimal.

Editor: Wids

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabangli.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bangli.
Ikuti kami