Koster Ajak Warga Bangli Jaga Warisan Leluhur di Pura Kayuselem Gwasong
GOOGLE NEWS
BERITABANGLI.COM, BANGLI.
Gubernur Bali Wayan Koster kembali menorehkan tinta pengabdiannya, kali ini di Pura Luhur Kawitan Pasek Kayuselem Gwasong, Songan, Kintamani, Jumat (18/4/25).
Dalam suasana khusyuk Padudusan Agung, ratusan warga larut dalam pesan penuh makna yang disampaikan.
Gubernur Koster menerangkan bahwa Bali Mula yang telah menjadi satu kesatuan dengan masyarakat Bali wajib untuk dijaga. Adat istiadat, tradisi, dan seni yang unik merupakan bagian dari rangkaian perkembangan peradaban Bali secara keseluruhan.
“Peradaban ini diwariskan kepada kita semua untuk dijaga, agar tetap dijalankan dengan baik, sebagai tatanan kehidupan kita di Bali, alamnya, manusianya dan budayanya untuk diwariskan kepada generasi penerus di masa mendatang,” ujar Gubernur Bali.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sejarah sebagai warisan ajaran leluhur, khususnya keberadaan Pura Kawitan Warga Kayuselem Gwasong yang harus dilestarikan sepanjang zaman.
“Jangan melupakan sejarah apa yang telah ditinggalkan atau diwariskan oleh leluhur kita. Sebagai generasi penerus berkewajiban merawat warisan leluhur ini. Bila lalai, kita bisa kena kutuk,” ucap Koster mengingatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga memaparkan arah pembangunan Bali ke depan yang berlandaskan nilai-nilai luhur peninggalan leluhur.
Nilai-nilai tersebut telah dituangkan dalam kebijakan strategis, salah satunya Undang-Undang (UU) No.15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Menurut Koster, selama ini Bali berada dalam satu payung hukum bersama NTT dan NTB. Kini, UU No.15/2023 menjadi dasar hukum yang mengakomodir kekhususan Bali.
“UU 15/2023 tentang Provinsi Bali itu isinya sudah seperti otonomi khusus.
Selain mengakui desa adat, subak, budaya bali juga pembangunan bali dalam pola satu tata kelola. Serta diberikan kewenangan melakukan pungutan wisatawan asing. Hanya Bali yang diberikan kewenangan karena sudah diatur dalam UU Provinsi Bali,” terang Gubernur Koster.
Selain itu, Gubernur juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru. Ia berharap seluruh kepala daerah di Bali dapat menjalankan pedoman ini dengan sungguh-sungguh.
“Saya minta para bupati baca ini. Pahami ini. Bali ini ukuran pembangunannya bukan lagi dengan daerah lain. Saya ingin Bali ini bisa bersaing dengan Thailand, dengan Vietnam. Maka di periode kedua ini saya akan eskalasi pembangunan," pungkas Gubernur Koster.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rls