Viral! Aksi Perundungan di Kintamani terhadap Pria Disabilitas, 13 Remaja Terlibat
GOOGLE NEWS
BERITABANGLI.COM, BANGLI.
Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang pria dengan disabilitas intelektual viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, belasan remaja tampak menendang dan menertawakan korban secara bergiliran.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/2) di Banjar Bantang, Desa Bantang, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Hasil penelusuran mengungkapkan bahwa korban diketahui bernama INY (37), sementara para pelaku berjumlah 13 orang dengan rentang usia antara 13 hingga 17 tahun. Kejadian ini pun mendapat atensi dari pihak kepolisian setempat.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, saat dikonfirmasi Minggu (2/3), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti insiden tersebut dengan melakukan mediasi di tingkat desa bersama aparat desa setempat.
Penyelesaian akhirnya dilakukan secara kekeluargaan.
Peristiwa ini terjadi setelah kegiatan Bulan Bahasa yang berlangsung di Balai Banjar Desa Bantang. Sekitar pukul 16.00 Wita, usai kegiatan, beberapa anak yang masih berada di sekitar lokasi diminta untuk membersihkan area dan mengembalikan meja.
Saat itu, karena hujan, mereka menyalakan musik melalui sound system dan mulai berjoget.
Korban INY kemudian datang dan ikut menari bersama mereka. Namun, saat berjoget inilah aksi perundungan terjadi.
Salah satu pelaku merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial dengan tujuan agar viral. Namun, bukannya mendapat perhatian positif, unggahan ini justru menuai kecaman luas dari netizen.
Banyak warganet mengecam aksi tidak terpuji para remaja tersebut. Perangkat desa pun segera bertindak dengan memediasi semua pelaku yang didampingi orang tua masing-masing, serta menghadirkan korban beserta keluarganya.
Akhirnya, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya edukasi terhadap anak-anak mengenai dampak perundungan, terutama terhadap individu dengan disabilitas.
Masyarakat diharapkan lebih peduli dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa agar tidak terulang di masa depan.
Editor: Wids
Reporter: bbn/tim