Renjani Bali Dikukuhkan untuk Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 2025
GOOGLE NEWS
BERITABANGLI.COM, BALI.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi mengukuhkan para Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Bali.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari tujuh kampus dan ketua Tax Center yang berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai mitra edukasi dalam program Renjani 2025.
Program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan masyarakat.
Para relawan yang terpilih akan memberikan asistensi kepada Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2025.
Selain itu, mereka juga akan berperan dalam mendukung kegiatan edukasi perpajakan lainnya hingga Desember 2025.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui berbagai program, termasuk program Relawan Pajak.
Baca juga:
Bali Perketat Aturan Pengurangan Sampah Plastik, DPRD Bangli Dukung dengan Penggunaan Tumbler
Program ini telah berjalan selama delapan tahun sejak 2017, dan pada tahun 2024, DJP melakukan re-branding program ini menjadi Renjani untuk memberikan dampak yang lebih besar.
Program Renjani menggandeng perguruan tinggi yang bermitra sebagai Tax Center dengan Kanwil DJP di seluruh Indonesia.
Tujuan dari kolaborasi ini adalah untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Pada tahun 2025, program ini melibatkan 202 mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi terkemuka di Bali, yaitu:
Universitas Warmadewa (49 mahasiswa)
Politeknik Negeri Bali (38 mahasiswa)
Universitas Dhyana Pura (24 mahasiswa)
Universitas Pendidikan Ganesha (33 mahasiswa)
Universitas Mahasaraswati (20 mahasiswa)
Universitas Hindu Indonesia (23 mahasiswa)
Universitas Pendidikan Nasional (15 mahasiswa)
Baca juga:
Bangli Tambah Luas Tanam Padi 4.731 Hektar
Sebelum melaksanakan tugasnya, para relawan telah mengikuti pelatihan pada Januari 2025 mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan dan keterampilan komunikasi.
Para relawan ini akan membantu masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di Bali,
seperti KPP Pratama Denpasar Barat, KPP Pratama Denpasar Timur, KPP Pratama Badung Selatan, KPP Pratama Badung Utara, KPP Pratama Gianyar, KPP Pratama Tabanan, KPP Pratama Singaraja, KP2KP Ubud, dan KP2KP Kerobokan.
Darmawan memberikan apresiasi tinggi kepada para relawan dan Tax Center yang mendukung program ini.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan para relawan untuk menjaga nama baik DJP dan memastikan tidak ada pungutan biaya dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
Ia juga menegaskan bahwa kerahasiaan data Wajib Pajak diatur dalam undang-undang, sehingga penting untuk menjaga privasi data tersebut.
Ni Luh Putu Sri Purnama Pradnyani, SE., M.Si., Ak., CA, Ketua Tax Center Universitas Dhyana Pura, mewakili para ketua Tax Center di Bali, menyampaikan rasa terima kasih kepada DJP atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menekankan bahwa para mahasiswa akan mendapatkan pengalaman yang sangat berharga melalui program Renjani.
“Pengalaman menjadi relawan pajak akan sangat berguna ketika para mahasiswa bekerja di industri atau di pemerintahan nanti,” ujarnya.
Acara ini diakhiri dengan pembacaan Code of Conduct dan pengalungan simbolis kepada perwakilan relawan sebagai tanda resmi bahwa para relawan pajak telah dikukuhkan dan siap untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Editor: Wids
Reporter: bbn/rls